Subscrever Postagens Feed Posts Subscrever Comentários Feed Comentários

Quem sou eu

Minha lista de blogs

jam

Text

have a nice day

Glitter Graphic for Hi5 MySpace Orkut & Friendster click Here!!

Selasa, 28 Oktober 2014

ANALISA TAMA MERBABU MALANG BERDASARKAN STANDARISASI PPS

0
PAPER
PENGANTAR ARSITEKTUR LANSKAP
“Analisa Taman Merbabu Malang”
                       
hitam_emas  

Disusun Oleh

Nama:                         Ani Rohmania
NIM:                           125040101111159
Kelas:                          A / Agribisnis
  

PROGRAM STUDI AGRIBISNIS
FAKULTAS PERTANIAN
UNIVERSITAS BRAWIJAYA
MALANG
2014

Standarisasi Taman Kota
Ruang terbuka publik merupakan ruang yang penting untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan kenyamanan, rileksasi, dan melakukan kegiatan aktif atau kegiatan pasif di luar aktivitas sehari-hari yang biasa dilakukan masyarakat (Carr et al, 1992). Sementara itu, taman lingkungan merupakan bagian ruang terbuka publik yang dibangun dan dikembangkan di lingkungan perumahan atau permukiman, yang diperuntukkan bagi masyarakat umum dan diatur sebagai ruang terbuka kota atau sebagai bagian dari pembangunan perumahan oleh pengembang swasta misalnya taman bermain, fasilitas olahraga, dan lainnya (Carr et al, 1992).
Dalam hal ini, Ruang Terbuka Hijau juga memiliki standarisasi taman kota yang dinyatakan oleh PPS (Project for Public Spaces) yang mengembangkan The Place Diagram sebagai alat untuk membantu orang dalam menilai setiap tempat  atau ruang publik, baik atau buruk :
http://www.placemakingchicago.com/cmsimages/place-diagram.jpg
Sumber: Image: http://www.pps.org/reference/grplacefeat/
Berikut ini merupakan standarisasi Ruang Terbuka Hijau/taman kota menurut PPS:
1.     Aksesibilitas dan hubungan, menyatakan akses merupakan hal yang penting dalam keberhasilan ruang terbuka publik, yaitu kemudahan ruang terbuka publik untuk didatangi dan mudah dilihat. Carr, et al, (1992) menyatakan ruang terbuka publik haruslah demokratis, ruang tersebut dapat diakses semua golongan, mudah diakses secara fisik maupun visual. Miller (2009), menyatakan bahwa ruang tersebut aman, yang ditandai dengan mudahnya penglihatan dari luar ataupun ke dalam taman, mudah didatangi, terbuka.
2.     Penggunaan dan kegiatan, Carr et al (1992) menyatakan ruang publik haruslah responsif, yaitu dapat menjawab kebutuhan pengguna dalam hal ini aktivitas aktif dan pasif yang dapat memberikan kesenangan. Project for Public Spaces (2004) menjadikan penggunaan dan kegiatan menjadi kriteria ruang terbuka publik yang berhasil, tentunya dengan adanya aktivitas maka ruang tersebut dapat memberikan kesenangan dan akan menarik pengguna. Miller (2009) menyatakan ruang tersebut dapat memenuhi kebutuhan pengunjungnya dalam beraktivitas yang dapat memberikan kesenangan.
3.     Kenyamanan dan gambar, Carr et al (1992) menyatakan ruang publik haruslah responsif yaitu dapat memberikan kenyamanan kepada masyarakat dan mampu memberikan citra yang baik. Project for Public Spaces (2004), menjadikan kenyamanan sebagai kriteria yang penting bagi sebauah ruang, ruang yang nyaman ditandai dengan ruang yang bersih dan aman. Dalam ini meliputi persepsi tentang keselamatan, kebersihan, dan ketersediaan tempat duduk hal ini dikarenakan umumnya memberikan orang pilihan untuk duduk di mana mereka ingin masih tidak dipedulikan. Miller (2009) menyatakan bahwa ruang publik haruslah aman, dengan amannya sebuah ruang maka ruang tersebut dapat terus dikunjungi dan berfungsi dengan baik.
4.     Keramahan, Carr et al (1992), menyatakan ruang publik harus memiliki makna dan keterkaitan bagi masyarakat, ruang yang bermakna dan memiliki keterikatan akan ditandai dengan adanya rasa kepedulian dari masyarakat pada ruang tersebut. Project for Public Spaces (2004) menyatakan keramahan merupakan hal yang penting ada pada ruang terbuka publik yang ditandai dengan adanya keterikatan masyarakat dengan ruang publik tersebut.
Review Taman Merbabu Berdasarkan Standarisasi Taman Kota Meurut Project for Public Spaces (PPS)
Taman Merbabu/ Merbabu Family Park merupakan salah satu area Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang ada di kota Malang. Lebih tepatnya tama berlokasi di Jl Merbabu dan memiliki luas sebesar 3.924 m2. Pembangunan taman Merbabbu ini, Pemkot Malang melalui Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) menggandeng PT Beiersdorf Indonesia (PT BDF) melalui Program Corporate Social Responsibility (CSR). Perusahaan yang memproduksi produk kecantikan Nivea merupakan pihak yang membangun taman ini sejak awal tahun 2014.
Dalam hal ini, taman Merbabu memiliki beberapa fasilitas yang beragam bagi para pengunjung. Fasilitas-fasilitas yang tersedia tersebut diantaranya adalah lapangan footsal mini, area play ground, jungkat jungkit, ayunan, jalan setapak, tempat duduk, area olahraga lansia, juga area bermain yang dipenuhi dengan pasir pantai. Selain fasilitas yang disediakan, pada lokasi taman ini banyak ditumbuhi tanaman-tanaman seperti pohon yang banyak tumbuh di sekeliling taman juga pohon yang mungkin belum lama ditaman pada bagian tengah taman. Penanaman pohon di tengah taman ini dimungkinkan bertujuan untuk menjaga keadaan taman tetap sejuk di siang hari, karena pada saat ini taman terasa sangat panas ketika siang karena pohon-pohon yang tumbuh besar baru yang di sekelilingnya saja.
Selain keadaan taman yang masih kurang nyaman bagi pengunjung karena panas, ada beberapa pengunjung yang berhasil saya wawancarai menyatakan bahwa selain panas, juga tidak tersedianya air untuk membersihkan diri bagi anak-anak mereka yang habis bermain. Memang, pada taman tersedia adanya kran air, tapi sayangnya keberadaan kran itu tidak lebih hanya bisa diputar dan dilihat saja, tetapi kran tersebut tidak bisa mengeluarkan air. Berikut ini merupakan pernyataan dari Ibu Vivin, salah satu pegunjung yang berhasil saya wawancarai:
“Menurut saya, taman Merbabu ini memiliki tempat yang sangat strategis untuk dikunjungi sebagai tempat rekreasi. Tetapi sayangnya pada taman ini udaranya terasa panas kalau sudah siang, selain itu juga tidak tersedia air atau kamar mandi untuk membersihkan anak-anak sesudah bermain kotor-kotoran seperti bermain pasir”
Dari pernyataan tersebut kita dapat simpulkan bahwa taman Merbabu masih perlu untuk dikembangkan pada beberapa aspek berdasarkan standarisasi taman kota. Karena dapat kita ketahui masih adanya keluhan/ketidaknyamanan pengunjungnya.
Berikut ini merupakan analisa Taman Merbabu berdasarkan PPS:
1.    Dalam hal aksesibilitas, taman Merbabu sudah memenuhi syarat standarisasi. Yang mana taman Merbabu memiliki lokasi yang strategis untuk dikunjungi, berada di tengah kota yang tidak jauh dari perumahan, serta tidak jauh dari jalan. Sehingga untuk mengaksesnya sangat mudah, ketika kita sedang melewati jalannya saja kita bisa langsung berhenti dan berkunjung. Selain itu, untuk mengunjungi taman ini tidak dikenakan biaya masuk, sehingga sangat mudah untuk mengaksesnya bagi siapa saja.
2.    Dalam hal penggunaan dan kegiatan, yang mana pembangunan sebuah taman harus didasarkan pada kebutuhan masyarakatnya. Pada taman Merbabu ini penggunaan dan kegiatan yang berlangsung dalaam taman lebih kepada area bermain anak-anak yang dilengkapi dengan berbagai fasilitas bermain dan olahraga, aktivitas bagi lansia dengan disediakannya olahraga lansia berupa terapi yang menggunakan batu-batuan, selain itu juga sebagai tempat untuk santai maupun berkumpul dengan tersedianya tempat duduk.
  
3.    Dalam hal kenyamanan dan gambar, taman Merbabu belum sepenuhnya memberikan kenyamanan kepada pengunjung taman. Yang mana masih ada komponen/aspek yang dirasakan masih kurang oleh pengunjung seperti adanya kamar mandi/sumber air dan suasana yang masih terasa panas ketika siang hari karena balum adanya pohon yang menaungi area bermain dengan sepenuhnya. Tetapi beberapa kenyamanan yang bisa diberikan yaitu tersedianya tempat duduk bagi pengunjung dan juga kebersihan taman yang masih tetap terjaga.
4.    Dalam hal keramahan, taman Merbabu menurut saya sudah memenuhi syarat keramahan. Yang mana di taman ini sudah terjadi interaksi antar manusia yang menyebabkan adanya hubungan sosial antar masyarakat. Misalnya saja adanya kegiatan belajar kelompok.
Referensi:
Carr, S., Francis, M., Rivlin, L. G., & Stone, A. M. (1992). Public Space. New York: Cambridge University Press
Miller, L. B. (2009). Parks, Plants, and People Beautifying the Urban Landscape. New York: W.w. Norton and Company

Project For Public Spaces. (2004). What Makes a Successful Place? Retrieved May 26, 2011, from ttp://www.pps.org/articles/grplacefeat/
LER TODO O ARTIGO...
 
2010 Template Gorjuss Estrela|Templates e Acessórios