PAPER
PENGANTAR
ARSITEKTUR LANSKAP
“Analisa
Taman Merbabu Malang”
Disusun
Oleh
Nama:
Ani Rohmania
NIM:
125040101111159
Kelas: A
/ Agribisnis
PROGRAM
STUDI AGRIBISNIS
FAKULTAS
PERTANIAN
UNIVERSITAS
BRAWIJAYA
MALANG
2014
Standarisasi
Taman Kota
Ruang terbuka publik merupakan ruang yang penting untuk
memenuhi kebutuhan masyarakat akan kenyamanan, rileksasi, dan melakukan
kegiatan aktif atau kegiatan pasif di luar aktivitas sehari-hari yang biasa
dilakukan masyarakat (Carr et al, 1992). Sementara itu, taman lingkungan
merupakan bagian ruang terbuka publik yang dibangun dan dikembangkan di
lingkungan perumahan atau permukiman, yang diperuntukkan bagi masyarakat umum
dan diatur sebagai ruang terbuka kota atau sebagai bagian dari pembangunan
perumahan oleh pengembang swasta misalnya taman bermain, fasilitas olahraga,
dan lainnya (Carr et al, 1992).
Dalam hal ini, Ruang Terbuka Hijau juga memiliki standarisasi
taman kota yang dinyatakan oleh PPS (Project
for Public Spaces) yang mengembangkan The
Place Diagram sebagai alat untuk membantu orang dalam menilai setiap
tempat atau ruang publik, baik atau
buruk :

Sumber:
Image: http://www.pps.org/reference/grplacefeat/
Berikut ini merupakan standarisasi Ruang Terbuka
Hijau/taman kota menurut PPS:
1. Aksesibilitas
dan hubungan, menyatakan akses merupakan hal yang penting dalam keberhasilan
ruang terbuka publik, yaitu kemudahan ruang terbuka publik untuk didatangi dan
mudah dilihat. Carr, et al, (1992) menyatakan ruang terbuka publik haruslah
demokratis, ruang tersebut dapat diakses semua golongan, mudah diakses secara
fisik maupun visual. Miller (2009), menyatakan bahwa ruang tersebut aman, yang
ditandai dengan mudahnya penglihatan dari luar ataupun ke dalam taman, mudah
didatangi, terbuka.
2. Penggunaan
dan kegiatan, Carr et al (1992) menyatakan ruang publik haruslah responsif,
yaitu dapat menjawab kebutuhan pengguna dalam hal ini aktivitas aktif dan pasif
yang dapat memberikan kesenangan. Project for Public Spaces (2004) menjadikan
penggunaan dan kegiatan menjadi kriteria ruang terbuka publik yang berhasil,
tentunya dengan adanya aktivitas maka ruang tersebut dapat memberikan
kesenangan dan akan menarik pengguna. Miller (2009) menyatakan ruang tersebut
dapat memenuhi kebutuhan pengunjungnya dalam beraktivitas yang dapat memberikan
kesenangan.
3. Kenyamanan
dan gambar, Carr et al (1992) menyatakan ruang publik haruslah responsif yaitu
dapat memberikan kenyamanan kepada masyarakat dan mampu memberikan citra yang
baik. Project for Public Spaces
(2004), menjadikan kenyamanan sebagai kriteria yang penting bagi sebauah ruang,
ruang yang nyaman ditandai dengan ruang yang bersih dan aman. Dalam ini meliputi
persepsi tentang keselamatan, kebersihan, dan ketersediaan tempat duduk hal ini
dikarenakan umumnya memberikan orang pilihan untuk duduk di mana mereka ingin
masih tidak dipedulikan. Miller (2009) menyatakan bahwa ruang publik haruslah
aman, dengan amannya sebuah ruang maka ruang tersebut dapat terus dikunjungi
dan berfungsi dengan baik.
4. Keramahan,
Carr et al (1992), menyatakan ruang publik harus memiliki makna dan keterkaitan
bagi masyarakat, ruang yang bermakna dan memiliki keterikatan akan ditandai
dengan adanya rasa kepedulian dari masyarakat pada ruang tersebut. Project for Public Spaces (2004)
menyatakan keramahan merupakan hal yang penting ada pada ruang terbuka publik
yang ditandai dengan adanya keterikatan masyarakat dengan ruang publik
tersebut.
Review
Taman Merbabu Berdasarkan Standarisasi Taman Kota Meurut Project for Public Spaces (PPS)

Taman Merbabu/ Merbabu
Family Park merupakan salah satu area Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang ada di
kota Malang. Lebih tepatnya tama berlokasi di Jl Merbabu dan memiliki luas sebesar
3.924 m2. Pembangunan taman Merbabbu ini, Pemkot Malang melalui
Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) menggandeng PT Beiersdorf Indonesia (PT
BDF) melalui Program Corporate Social
Responsibility (CSR). Perusahaan yang memproduksi produk kecantikan Nivea merupakan
pihak yang membangun taman ini sejak awal tahun 2014.
Dalam hal ini, taman Merbabu memiliki beberapa fasilitas
yang beragam bagi para pengunjung. Fasilitas-fasilitas yang tersedia tersebut
diantaranya adalah lapangan footsal mini, area play ground, jungkat jungkit, ayunan, jalan setapak, tempat duduk,
area olahraga lansia, juga area bermain yang dipenuhi dengan pasir pantai.
Selain fasilitas yang disediakan, pada lokasi taman ini banyak ditumbuhi
tanaman-tanaman seperti pohon yang banyak tumbuh di sekeliling taman juga pohon
yang mungkin belum lama ditaman pada bagian tengah taman. Penanaman pohon di
tengah taman ini dimungkinkan bertujuan untuk menjaga keadaan taman tetap sejuk
di siang hari, karena pada saat ini taman terasa sangat panas ketika siang
karena pohon-pohon yang tumbuh besar baru yang di sekelilingnya saja.

Selain keadaan taman yang masih kurang nyaman bagi
pengunjung karena panas, ada beberapa pengunjung yang berhasil saya wawancarai
menyatakan bahwa selain panas, juga tidak tersedianya air untuk membersihkan
diri bagi anak-anak mereka yang habis bermain. Memang, pada taman tersedia
adanya kran air, tapi sayangnya keberadaan kran itu tidak lebih hanya bisa
diputar dan dilihat saja, tetapi kran tersebut tidak bisa mengeluarkan air.
Berikut ini merupakan pernyataan dari Ibu Vivin, salah satu pegunjung yang
berhasil saya wawancarai:
“Menurut saya, taman Merbabu ini memiliki tempat yang
sangat strategis untuk dikunjungi sebagai tempat rekreasi. Tetapi sayangnya
pada taman ini udaranya terasa panas kalau sudah siang, selain itu juga tidak
tersedia air atau kamar mandi untuk membersihkan anak-anak sesudah bermain
kotor-kotoran seperti bermain pasir”

Dari pernyataan tersebut kita dapat simpulkan bahwa taman
Merbabu masih perlu untuk dikembangkan pada beberapa aspek berdasarkan
standarisasi taman kota. Karena dapat kita ketahui masih adanya
keluhan/ketidaknyamanan pengunjungnya.
Berikut ini merupakan analisa Taman Merbabu berdasarkan
PPS:
1. Dalam
hal aksesibilitas, taman Merbabu sudah memenuhi syarat standarisasi. Yang mana
taman Merbabu memiliki lokasi yang strategis untuk dikunjungi, berada di tengah
kota yang tidak jauh dari perumahan, serta tidak jauh dari jalan. Sehingga
untuk mengaksesnya sangat mudah, ketika kita sedang melewati jalannya saja kita
bisa langsung berhenti dan berkunjung. Selain itu, untuk mengunjungi taman ini
tidak dikenakan biaya masuk, sehingga sangat mudah untuk mengaksesnya bagi
siapa saja.
2. Dalam
hal penggunaan dan kegiatan, yang mana pembangunan sebuah taman harus
didasarkan pada kebutuhan masyarakatnya. Pada taman Merbabu ini penggunaan dan
kegiatan yang berlangsung dalaam taman lebih kepada area bermain anak-anak yang
dilengkapi dengan berbagai fasilitas bermain dan olahraga, aktivitas bagi
lansia dengan disediakannya olahraga lansia berupa terapi yang menggunakan
batu-batuan, selain itu juga sebagai tempat untuk santai maupun berkumpul
dengan tersedianya tempat duduk.

3. Dalam
hal kenyamanan dan gambar, taman Merbabu belum sepenuhnya memberikan kenyamanan
kepada pengunjung taman. Yang mana masih ada komponen/aspek yang dirasakan
masih kurang oleh pengunjung seperti adanya kamar mandi/sumber air dan suasana
yang masih terasa panas ketika siang hari karena balum adanya pohon yang
menaungi area bermain dengan sepenuhnya. Tetapi beberapa kenyamanan yang bisa
diberikan yaitu tersedianya tempat duduk bagi pengunjung dan juga kebersihan
taman yang masih tetap terjaga.

4. Dalam
hal keramahan, taman Merbabu menurut saya sudah memenuhi syarat keramahan. Yang
mana di taman ini sudah terjadi interaksi antar manusia yang menyebabkan adanya
hubungan sosial antar masyarakat. Misalnya saja adanya kegiatan belajar
kelompok.

Referensi:
Carr, S., Francis, M.,
Rivlin, L. G., & Stone, A. M. (1992). Public Space. New York: Cambridge
University Press
Miller, L. B. (2009). Parks,
Plants, and People Beautifying the Urban Landscape. New York: W.w. Norton and
Company
Project For Public Spaces.
(2004). What Makes a Successful Place? Retrieved May 26, 2011, from
ttp://www.pps.org/articles/grplacefeat/








